Jumat, 11 November 2011

TULISAN EKONOMI KOPERASI II

KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)

Disini saya akan membahas secara singkat tentang koperasi simpan pinjam atau yang biasa di singkat dengan KSP. Dimana anggotanya adalah mayarakat yang membutuhkan pinjaman uang.
        Pada dasarnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bertujuan agar para anggotanya menjadi masyarakat yang hemat dan belajar tentang koperasi itu sendiri serta terhindar dari hutang-hutang yang berbunga tinggi karana Koperasi Simpan Pinjam itu sendiri memiliki bunga yang sangat rendah dimana aktivitasnya berdasarkan dari himpunan masyarakat lalu diberikan ke masyarakat itu sendiri.
Dalam Koperasi Simpan Pinjam harus menikuti aturan-aturan yang tertera pada UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun 1992.
Jadi kesimpulannya, KSP sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman.

Nama: Ivania Fidhanty
NPM: 13210687
Kelas:2ea16

TUGAS EKONOMI KOPERASI II

NAMA: IVANIA FIDHANTY
NPM: 13210687
KELAS: 2EA16


PENGERTIAN KOPERASI:

koperasi itu sendiri adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.


JENIS/MACAM-MACAM KOPERASI:

 a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan usaha ekonomi pedesaan,khususnya pertanian.

b. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah.

c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.

d. Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota.


DEFINISI PENEMU KOPERASI:

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi .