Senin, 11 November 2013

TUGAS 2 SOFTSKILL - ETIKA BISNIS


Nama: Ivania Fidhanty
NPM: 13210687 / 4EA16

1. Artikel Mengenai C.S.R

-          Pengertian CSR, Arti CSR, Maksud CSR, corporate social responsibility
Bangsa Indonesia sejak dahulu memiliki niIai-niIai kedermawanan berdasarkan agama dan tradisi. Dan, tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) kini menjadi saIah satu kegiatan kedermawanan atau fiIantropi yang berkembang di Indonesia.
Sejak tumbangnya Orde Baru, CSR dapat berkembang lebih leluasa sesuai dengan rencana perusahaan.
Namun, kegiatan CSR disinyalir masih menunjukkan gejaIa fiIantropi kapitalisme. Ini adalah sebuah bentuk kamufIase praktik kapitalisme [mutakhir) berbungkus derma. Ciri-cirinya, pihak pengeloIa CSR adalah yayasan yang dibentuk perusahaan sehingga perputaran uang yang terjadi tetap di perusahaan itu saja.
Selain itu, penerima manfaat tidak ikut menentukan pilihan program, agenda program CSR ditentukan oleh perusahaan, dan reguIasi pemerintah tentang CSR berdasarkan agenda CSR perusahaan.

CSR adalah bagian dari public reIations (PR). Sebelumnya, kegiatan PR yang bertujuan membentuk dan memelihara hubungan dengan komunitas disebut community reIations (hubungan komunitas) dan community development (pemberdayaan masyarakat).
Perkembangan paling mutakhir CSR di Indonesia adalah masuknya tanggung jawab sosial dan lingkungan daIam Pasal 7A Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT). Dengan adanya pasal tersebut maka Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan CSR bagi perusahaan. Sementara, di banyak negara, kewajiban ini hanya menyangkut Iaporan dampak sosial dan lingkungan serta kinerja perusahaan daIam mengeloIa dampak tersebut.

Setelah Indonesia melakukan hal tersebut, beberapa buIan kemudian disusul oleh Inggris. Bahkan, Amerika Serikat dewasa ini se-dang mendiskusikan juga pembuatan bill yang memuat kewajiban meIaksanakan CSR bagi perusahaan.

Secara umum CSR merupakan kontribusi menyeluruh dunia usaha terhadap pembangunan berkeIanjutan dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kegiatannya. Penerapan CSR saat ini berkembang pesat di Indonesia sebagai respons dunia usaha yang melihat aspek lingkungan dan sosial sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing serta sebagai bagian dari pengeloIaan risiko menuju sustainability kegiatan usahanya.

Secara singkat, CSR mengandung makna bahwa perusahaan memiliki tugas moral untuk berlaku jujur, mematuhi hukum, menjunjung integritas, dan tidak korup. Buku ini mengupas secara mendetail berbagai aspek daIam CSR. Karena itu, buku ini perlu dibaca oleh para eksekutif, manajerCSR dan pucuk manajemen, praktisi, akademisi, mahasiswa, serta peminat CSR.


2. Praktek CSR Dalam Suatu Perusahaan
Dalam prakteknya, tidak semua yang dianggap positif oleh sebuah perusahaan bisa dengan serta merta diadopsi oleh perusahaan lain, termasuk pula dalam hal keberhasilan pengelolaan CSR ini. Pengalaman sukses yang dianggap menguntungkan sebuah perusahaan harus benar-benar dicermati secara empiris, benarkah bisa juga berlaku universal. Karena lewat sejumlah peristiwa yang ada, ternyata bukti-bukti empiris yang ada menunjukan bahwa kesuksesan pengelolaan CSR juga ternyata ada pada kondisi-kondisi tertentu saja. Begitu ia di copy paste dalam kondisi yang berbeda, ternyata hasilnya pun bisa berbeda.

CSR yang dilakukan perusahaan dalam kenyataannya merupakan wujud berbagi kepedulian. Namun dalam implementasinya, sebuah perusahaan perlu dengan cermat memastikan bagaimana pola dan metode yang akan dilakukannya bisa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Terutama dalam konteks ini bila menyangkut hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Sukses tidaknya pengelolaan CSR juga tergantung pada bagaimana komunikasi dan pendekatan pihak perusahaan dengan masyarakat penerima manfaat CSR.

Ada baiknya memang, perusahaan yang ingin mengimplementasikan CSR mereka bisa mengajak pihak lain untuk melakukan agenda ini. Pihak lain ini setidaknya merupakan para professional dalam hal implementasi program CSR yang biasanya selama ini mereka berorientasi non profit. Mereka dalam kenyataannya bisa saja NGO atau LSM yang memiliki legalitas yang jelas dan berpengalaman menangani CSR. Fortopolio mereka juga harus dilihat, bagaimana kiprahnya selama ini dan dengan siapa saja mereka telah bekerja.

Dengan menggandeng pihak profesional, perusahaan bisa fokus pada pengawasan program serta evaluasinya. Dengan fokus pada evaluasi yang ada, perusahaan bisa dengan cepat mengambil keputusan, apakah dinilai berhasil atau gagal. Dengan demikian para pengambil kebijakan akan dengan mudah dan cepat pula mengambil kebijakan programnya akan diperbesar skalanya atau malah dihentikan sama sekali.

sumber:

TUGAS 1 SOFTSKILL - ETIKA BISNIS


Nama: Ivania Fidhanty
NPM: 13210687 / 4EA16

1. Pengertian, Indikator dan Prinsip Etika Bisnis

I. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

II. INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan  indikator ini  seseorang pelaku bisnis dikatakan  beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis  apabila  seseorang pelaku  bisnis  atau  suatu perusahaan telah mematuhi   segala   norma  hukum   yang   berlaku   dalam   menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator  etika   berdasarkan   ajaran   agama.   Pelaku  bisnis   dianggap beretika  bilamana  dalam  pelaksanaan  bisnisnya  senantiasa  merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai budaya.  Setiap pelaku  bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.


III. PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.    Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)     Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2)     Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)     Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4)     Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.

Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder

2.    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.      Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.    Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

5.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.

2. Contoh Perusahaan Yang Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis
PT Astra Internasional Tbk (AI) merupakan salah satu perusahaan publik yang telah menerapkan tata kelola perusahaan. Astra Internasional berhasil bertahan setelah menerapkan tata kelola perusahaan sejak tahun 1987 (21 tahun). Dengan pengalamannya selama kurang lebih 50 tahun dan penerapan etika bisnis perusahaan selama 21 tahun, maka menjadi pertimbangan yang menarik untuk lebih meneliti AI dilihat dari etika bisnis yang telah diterapkan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan gambaran mengenai penerapan etika bisnis yang telah diterapkan perusahaan agar kasus Enron maupun Lehman Brother tidak terjadi di PT Astra Internasional, Tbk.


Sumber :                                                                         
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung