Nama: Ivania Fidhanty
NPM: 13210687 / 4EA16
1. Pengertian, Indikator
dan Prinsip Etika Bisnis
I. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika
bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang
dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya
antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku;
indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik
dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut
ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan
sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan
masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut
peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku
bisnis dikatakan beretika dalam
bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus
yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut
hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan
telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis
atau suatu perusahaan telah
mematuhi segala norma
hukum yang berlaku
dalam menjalankan kegiatan
bisnisnya.
4. Indikator etika
berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana
dalam pelaksanaan bisnisnya
senantiasa merujuk kepada nilai-
nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai
budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan
telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan
adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu
bangsa.
6.
Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila
masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas
pribadinya.
III. PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang
dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita.
Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah
implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.
Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar
sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar
dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun
juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena
semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan
ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan,
diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai
dengan tuntutan mereka;
(2)
Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk
pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)
Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan
pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga
kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk
dan jasa perusahaan;
(4)
Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,
memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada
kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang
menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi
ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis,
walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan
etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar
akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan
apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan
dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan
bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab
disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada
stakeholder
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika
tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh
kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material,
maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat
tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.
Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa
masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak
melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama
lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan
pihak yang bertindak curang tersebut.
2.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga
yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena
jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar
yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja
intern dalam suatu perusahaan yaitu
antara pemberi kerja
dan pekerja, dan berkait dengan
kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya
tidak terjaga.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang
rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada
pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan
yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.
Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok
masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan
yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara
bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.
Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara
orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara
negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis
keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang
fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.
Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu
distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara.
Dalam dunia bisnis keadilan ini
berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga
adil dan baik.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam
berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik
perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah
dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan
prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa
dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan.
Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif
berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung
semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan
merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain,
dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang
diterima dan masuk akal.
2. Contoh Perusahaan Yang
Sudah Menerapkan Etika Dalam Berbisnis
PT Astra Internasional Tbk (AI)
merupakan salah satu perusahaan publik yang telah menerapkan tata kelola
perusahaan. Astra Internasional berhasil bertahan setelah menerapkan tata
kelola perusahaan sejak tahun 1987 (21 tahun). Dengan pengalamannya selama
kurang lebih 50 tahun dan penerapan etika bisnis perusahaan selama 21 tahun,
maka menjadi pertimbangan yang menarik untuk lebih meneliti AI dilihat dari
etika bisnis yang telah diterapkan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan
gambaran mengenai penerapan etika bisnis yang telah diterapkan perusahaan agar
kasus Enron maupun Lehman Brother tidak terjadi di PT Astra Internasional, Tbk.
Sumber :
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics.
Penerbit: Alfabeta. Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar