Senin, 25 Maret 2013

Analisis Kasus yang Berkaitan dengan Metode Ilmiah


Nama: Ivania Fidhanty
NPM: 13210687/ 3ea16
Tugas (2) Softskill Bahasa Indonesia 2


A.Metode Ilmiah

·       Pengertian Metode Ilmiah
Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.


B. Contoh Kasus yang Berkaitan dengan Metode Ilmiah

“Pengembangan Kemampuan Berpikir Ilmiah di Perguruan Tinggi”
Metode paling ampuh yang pernah ditemukan manusia dalam rangka mengumpulkan pengetahuan yang relevan dan reliabel tentang alam. Metode non ilmiahlebih mengarah pada emosi dan harapn umat manusia dan lebih mudah dipelajari dan dipraktekkan daripada metode ilmiah. Meningkatkan pengajaran metode ilmiah dan manifestasinya yang terkenal yaitu berpikir kritis.Berpikir kritis dapat diajarkan melalui: perkuliahan, laboratorium, tugas rumah, Sejumlah latihan, Makalah, dan ujian.
Realisasi berpikir rasional tampak pada penggunaan kata, kalimat, alenea, rumus pemecahan masalah, ataupun symbol-simbol. Prasyarat untuk mewujudkan items tersebut adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, memikir dan melakukan observasi. Ilmu pengetahuan adalah sistem berpikir tentang dunia empiris. Dengan demikian pendidikan keilmuan adalah pendidikan berpikir rasional tentang dunia empiris. Dari sisi taksonomi berpikir, maka pendidikan keilmuan berarti pemecahan masalah, menciptakan sesuatu. Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk eksplorasi, eksperimentasi, kreativitas, ketekunan, kesabaran, rasa ingin tahu, dan kerja sama atau kolaboratif.
Perubahan paradigma pembelajaran di atas mempunyai implikasi yang sangat besar, karena akan menumbuhkan kebiasaan mental untuk dapat berpikir secara produktif. Indikasi-indikasi berpikir produktif ( Marzano dalam Kamdi, 2002) demikian antara lain: self-regulated thinking and learning.
Akademik dan ijazah diterima oleh seseorang sebagai tanda telah selesainya masa pendidikan tinggi formal dalam strata tertentu. Untuk memperoleh gelar dan ijazah menurut ketentuan dalam sistem pendidikan, seseorang harus terlebih mengikuti serangkaian kegiatan akademik dalam bentuk perkuliahan tatap muka, menyelesaikan tugas secara terstruktur baik secara individual maupun kelompok, melakukan kegiatan praktikum serta menyusun-mempertahankan dalam ujian dan dinyatakan lulus ujian skripsi (S1), tesis (S2), dan disertasi (S3).
Pengejaran gelar akademik yang berorientasi legitimasi simbolik dengan kedok lembaga pendidikan sudah cukup lama beroperasi. Padahal dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 secara tegas dinyatakan bahwa mereka dapat dikenai sangsi 1 milyar dan atau penjara 10 tahun bagi perseorangan, organisasi atau penyelenggara yang memberikan ijazah dan gelar akademik tanpa hak (pasal 67) dan jika dilakukan suatu perguruan tinggi dinyatakan ditutup. Sementara setiap orang yang membantu memberikan ijazah dan gelar akademik yang tidak memenuhi persyaratan dipidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal 5 ratus juta rupiah (pasal 68:1). Sedangkan orang yang menggunakan gelar dan ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak 5 ratus juta rupiah (pasal 68:2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar